Wakil Bupati Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama DIY Dalam Rangka Rencana Penyerahan Hibah

Wakil Bupati Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H., menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Said Munji, S.H., M.H., didampingi Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Dr. Hafifullah, S.H., M.H., beserta jajarannya di Ruang Rapat Bupati, Selasa, (15/01), siang.

Kehadirannya untuk melakukan audiensi dengan pemerintah daerah dalam rangka rencana penyerahan hibah yang merupakan aset Mahkamah Agung yaitu sebidang tanah seluas 850 m2 beserta bangunan permanen eks Pengadilan Agama Wonosari, yang berada di komplek Masjid Agung Al Ikhlas, senilai 3,4 Milyar.

Lebih jauh diungkapkan, Said Munji, bahwa pada 21 Desember 2018 lalu surat dari Kementerian Keuangan telah terbit, namun untuk penyerahan kepada pemerintah daerah masih menunggu surat dari Mahkamah Agung.

“Saya berharap proses ini akan segera kelar, cepat selesai, karena proses secara administrasinya juga sangat terbatas waktunya, dan mudah-mudahan akan bermanfaat untuk kepentingan umat di Kabupaten Gunungkidul, semua ini adalah bentuk kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama dengan Pemda”, jelasnya.

Mewakili Bupati, Immawan Wahyudi, mengucapkan beribu terima kasih atas usaha hibah yang akan diberikan baik dalam bentuk materiil maupun niat dan upaya yang telah dijalankan.

Wakil Bupati, melalui Asisten I, Drs. Sudodo, M.M., yang pada kesempatan ini turut serta mendampingi, meminta untuk segera menindaklanjuti lanjuti secara birokratif dan segera melaporkan kepada Bupati. Jika ada hal-hal yang harus dikomunikasikan ke Mahkamah Agung untuk segera dikomunikasikan ke Sekda agar dapat ditindak lanjuti.

“Inshallah pemda akan segera menyelesaikan sesuai dengan dokumen yang ditentukan” Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang baik antara pemda dengan Pengadilan Agama selama ini.

Tak lupa Wabup juga menyampaikan, diakhir tahun 2018 Bupati Gunungkidul dianugerahi penghargaan Champion Award oleh Presiden dengan keberhasilannya pencegahan perkawinan usia dini.

“Keberhasilan ini tentunya juga tidak lepas dari kerjasama dan dukungan dari Pengadilan Agama dan semua pihak”.

Diharapkan kedepan kondisi ini akan lebih baik lagi, serta perihal fenomena bunuh diri yang terjadi di Gunungkidul, Wakil Bupati berharap kepada semua pihak, Pengadilan Agama terutama untuk ikut berpartisipasi dalam hal penanggulangan.

“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, mudah-mudahan, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kemudahan, kebaikan kepada warga masyarakat Gunungkidul dan kepada kita semua”, pungkas Immawan.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *