Bupati Hadiri Pencanangan Zona Integritas Di Pengadilan Agama Wonosari

Pengadilan Agama Wonosari, Rabu, (09/01), melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK).

Deklarasi dihadiri oleh Bupati Gunungkidul yang diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Sudodo, M.M., dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gunungkidul, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, dan Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.

Deklarasi Pencanangan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi. Melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan ikrar janji pegawai P.A dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Dr. H. Hafifulloh, S.H., M.H., beserta jajaran, disaksikan Bupati Gunungkidul dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Hafifullah mengatakan, Sebagai bagian dari Mahkamah Agung Pengadilan Agama Wonosari akan terus berkomitmen melakukan pelayanan prima bagi pencari keadilan dan masyarakat secara cepat, tepat dan Profesional.

Dilaporkan pula bahwa pada Tahun 2018 Pengadilan Wonosari menerima 1.920 Perkara, dengan rincian 1.538 Perkara Perceraian, 79 dispensasi Kawin, Ekonomi Syariah 79, izin Poligami 13, itsbat nikah 196. Dengan Jumlah Perkara tersebut pengadilan agama akan lebih memaksimalkan dalam menangani perkara-perkara kedepan serta memberikan pelayan yang prima dan memuaskan kepada masyarakat pencari keadilan di Gunungkidul.

“Maka dengan momentum Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Wonosari Menuju Wilayah Bebas Korupsi sebagai bagian menciptakan pelayanan yang prima dan memuaskan”, pungkasnya.

Lebih lanjut sambutan Bupati yang dibacakan, Sudodo, atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran Pengadilan Agama Wonosari yang bertekad bulat dan berkomitmen penuh membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, secara sederhana dapat dinilai dari seberapa besar perubahan dan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Namun demikian, sebagai sebuah proses panjang dan kompleks, maka reformasi birokrasi diupayakan melalui sejumlah perubahan mendasar secara bertahap yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan”,terang Bupati.

Dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional, diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.

Diakhir sambutannya Bupati meminta agar upaya bersama secara sinergis antar institusi lebih ditingkatkan dalam mengurangi tingginya angka perceraian dan pernikahan usia dini.

 

sumber: Web Portal Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *