Dua (2) tahun Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah Gunungkidul membantu pemerintah dalam bidang kesehatan melalui sayap yang ada, salah satunya adalah melalui pengajian, menemukan 200 penderita tuberkulosis (TBC). Jumlah ini tentu perlu penanganan yang berkelanjutan.
Untuk melakukan rencana aksi daerah (RAD) lanjutan diperlukan payung hukum, Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) agar temuan-temuan tersebut legalitasnya kuat dan dapat ditangani langkah-langkah selanjutnya. Demikian dikatakan Ketua Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah Kabupaten Gunungkidul Endang Wahyuni Nugroho dalam audensi di ruang rapat Bupati Gunungkidul, Kamis (27/12).
Bupati Gunungkidul Hj. Badingah, S.Sos., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan PD Aisyiah dalam rangka mendukung program pemerintah dalam bidang kesehatan khususnya dan program yang lain.
Pemerintah selalu memberikan ruang partisipasi kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk dapat berkiprah banyak dalam rangka meningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menyambut positif atas usulan payung hukum dalam hal ini Perbup atau Perda pemberantasan TBC. Bupati sudah memberikan arahan kepada Dinas Kesehatan Gunungkidul untuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukumnya.
“Payung hukum ini diharapkan lebih mengintensifkan kegiatan pendataan dan penanganan penyakit TBC, dalam mendukung program pemerintah Tahun 2035 bebas TBC”, tambahnya.
sumber: Web Portal Gunungkidul