Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan kegiatan tahunan, yakni, Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018 pada 208 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi, dan Kementerian/Lembaga.
Hasil penilaian pada 3 (tiga) sample penyelenggara pelayanan publik menunjukan, pelayanan publik di kabupaten Gunungkidul sangat baik.
Tiga diantaranya meliputi, Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari masuk Kategori A (Pelayanan Prima); Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
masuk Kategori A- (Sangat Baik); dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu masuk Kategori A- (Sangat Baik).
Sebagai penghargaan atas keberhasilannya membina penyelenggara pelayanan publik di wilayahnya, Bupati Gunungkidul memperoleh penghargaan Pembina Pelayanan Publik
Kategori Sangat Baik Tahun 2018.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan, Selasa, (27/11) oleh Menteri PAN dan RB, Drs. Syafruddin, M.Si., di Balai Kartini, Jakarta.
Bupati Gunungkidul Badingah didepan Menteri PAN dan RB saat sebagai narasumber menyampaikan, tentang Kebijakan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Badingah juga menyampaikan bahwa Pemkab Gunungkidul akan terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan Prima kepada masyarakat.
Turut hadir mendampingi Bupati, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ir. Anik Indarwati, M.P., Kepala DPMPT, Irawan Jatmiko, Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru Sulistyowati.
sumber: Web Portal Gunungkidul