Pedagang di kawasan pasiran Pantai Drini siap direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Relokasi dilakukan karena pedagang di Pantai Drini terlalu dekat dengan area pasir pantai dan dapat terkena gelombang tinggi sewaktu-waktu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Tanjungsari, Rahmadian saat dihubungi Tribunjogja, Selasa (25/9/2018).
“Lahan sudah siap besok pagi dinas pekerjaan umum akan melakukan pengukuran terhadap lahan yang akan digunakan,” katanya.
Ia mengatakan lokasi relokasi berada di sebelah timur lahan parkir yang berada di Pantai Drini karena masih banyak lahan kosong disana.
“Kurang lebih pedagang yang direlokasi sekitar 36 pedagang, kami besok mengantarkan PU dan dinas pariwisata untuk mengukur lahan,” terangnya.
Ia mengatakan lahan yang digunakan merupakan lahan milik Sultan, Sultan Ground (SG) tidak ada lahan dari kas desa.
“Usulan pemindahan lapak justru dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) pantai Drini, mereka sudah setuju, Dinas Pariwisata juga setuju, dan sekarang ditindaklanjuti oleh kabupaten sembari menunggu APBD perubahan,” katanya.
“Konsepnya akan seperti di Pantai Baron berbentuk foodcourt, penataan di pantai Baron dilakukan pada tahun depan, jadi meja untuk makan berada di tengah-tengah,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono membenarkan rencana relokasi pedagang yang berada di area pasiran Pantai Drini.
sumber: TribunJogja.com