Monitoring Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Wakil Bupati Gunungkidul  Dr.  Immawan Wahyudi, MH di dampingi Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melakukan kunjungan ke Bappeda Kabupaten Gunungkidul dalam rangka Monitoring progres pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rabu 19/9/2018.

Dalam Kesempatan tersebut  Bappeda melaporkan bahwa Rencana Aksi penerapan e-planning dilengkapi dengan fitur e-pokir dan e-reses anggota DPRD  dalam tahap pengembangan teknis dan diperkirakan sistem tersebut dapat diterapkan secara efektif untuk perencanaan Tahun 2019 pada  perubahan anggaran.

Di hadapan Sekretaris beserta Pejabat Struktural Bappeda Wakil Bupati menyampaikan  bahwa sebagai upaya pelaksanaan  Rencana Aksi di bidang Perencanaan perlu percepatan langkah aksi yang menjadi tanggungjawab Bappeda salah satu diantaranya perbaikan kualitas perencanaan dengan aplikasi e palnning yang dilengkapi dengan fitur e reses dan e pokir. Sebagai dasar teknis penyusunan e reses dan e pokir,   pada Bulan Juli 2018  Bupati sudah menyampaikan langkah kebijakan ini ke DPRD.

Inspektur Daerah menambahkan bahwa Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang disusun Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkala dimonitor perkembangannya oleh KPK.  KPK melakukan Monitoring langsung dengan kunjungan ke Pemerintah Daerah maupun monitoring secara tidak langsung.  KPK  sudah menggunakan aplikasi “Monitoring Centre for Prevention” (MCP) sebagai sarana untuk melakukan Monev tidak langsung. MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah harus  mengisi laporan dengan mengentri data/laporan ke dalam aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientri.

sumber: INSPEKTORAT DAERAH Gunungkidul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *