Amankan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan pada 13 Oktober 2018 mendatang, Polres Gunungkidul telah petakan daerah rawan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady saat dihubungi Tribun Jogja, Senin (3/9/2018). “Kami sudah petakan menjadi 3 wilayah, wilayah aman, rawan satu, rawan dua. Untuk daerah aman akan dikirim satu personil polisi dibantu oleh beberapa linmas, sedangkan untuk rawan satu dan dua akan jumlah personel yang disiapkan lebih banyak,” katanya.
Ia mengatakan telah menyiapkan sejumlah 600 personel yang akan disebar ke 30 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Oktober mendatang. “Personel yang ditugaskan berbeda-beda jumlahnya karena disesuaikan oleh tingkat kerawanan wilayah yang telah disesuaikan sebelumnya.
Tetapi Ia masih enggan membeberkan wilayah mana yang termasuk dalam kategori wilayah rawan.
“Nanti saja jika sudah mendekati pilkades, saya juga menghimbau kepada para peserta pilkades dan masyarakat untuk tidak melakukannya,” paparnya. Pihaknya juga akan menurunkan patroli siber dalam pengamanan pilkades mendatang untuk memberantas ujaran kebencian sebelum pilkades maupun setelah pilkades berlangsung.
Sementara itu Kasubagops Polres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo menjelaskan patroli siber merupakan upaya preventif dari polres Gunungkidul.
“Jika ada yang terindikasi melakukan ujaran kebencian terkait pilkades, kami akan siap menindak menggunakan Pasal IT,” jelasnya. Selain patroli siber pihak kepolisian juga melakukan patroli langsung ke wilayah yang menyelenggarakan pilkades.
“Tugasnya sama dengan patroli siber hanya berbeda ranahnya saja,” tutupnya.
sumber: TribunJogja.com